Wakil ketua DPRD Kota Kupang, Padron Paulus saat menggelar reses di RT 07 Kelurahn Oepura
Metronewsntt.com, Kupang-Anggota DPRD Kota Kupang mulai menggelar reses tahap II tahun 2021-2022, ke daerah pemilihan mereka masing-masing guna menyerap aspirasi warga.
Senin (21/2) Legislator Nasdem, Padron A. Paulus mulai menggelar resesnya di Rt 07/RW 03 Kelurahan Oepura.Reses yang digelarnya tersebut masyarakat menyampaikan beragam aspirasi, dengan harapan anggota Dewan dapat memperjuangkan apa yang diusulkan dapat segera direalisasikan pemerintah.
Padron Paulus menjabat pada posisi Wakil Ketua DPRD Kota Kupang mengmengatakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat cukup bervariasi diantaranya soal bantuan dana Seroja bagi warga dampak Seroja, masalah sampah, dan gaji PTT.
Padron menjelaskan untuk bantuan dana Seroja yang dipertanyakan warga sesuai informasi dari BPBD dengan kerusakan berat sebesar Rp.50.000.000 dan rusak ringan Rp.25.000.000.Namun, jumlah tersebut tidak sesui disampaikan BPBD .Dan juga secara data awal juga jadi pertanyaan masyarakat tidak sesuai lagi dan bahkan adanya pengurangan.
Oleh karena itu, kata Padron akan berkoordinasi dengan komisi nantinya untuk memanggil Kepala BPBD yang baru guna dapat memberikan penjelasan secara teknis seperti apa.
Sementara untuk masalah PTT yakni soal pembayaran gaji, dimana sesuai SK gqji mereka Rp.2.500.000, namun yang diterima hanya Rp.2.000.000.Pada hal DPRD dan Pemerintah telah menetapkan Rp.2.500.000.Hal ini juga nantinya akan dikoordinasi dengan pemerintah, karena anggaran ini sudah ditetapkan bersama dengan angka sekian, tapi realisasinya sekian.
Hal lain juga yang menjadi pertanyaan terkait dana Tamsil petugas kebersihan yang belum terbayar, namun mereka di paksa kerja Sabtu dan Minggu.Dan juga berkaitan dengan APD tenaga kebersihan.
Sedangkan berkaitan dengan sampah yakni berkaitan waktu jam buang sampah dari masyarakat secara baik sehingga sampah di TPS masih terus menumpuk walaupun sudah diangkut petugas.
"Soal sampah ini saya telah menyampaikan kepada warga untuk mematuhi waktu jam buang sampah. Dan juga saya berharap adanya rasa kesadaran dari masyarakat," tutup Padron. (mnt)